TEST WAWASAN KEBANGSAAN BKN MEMBAHAYAKAN MASA DEPAN BANGSA

 tayangan video pelaksanaan rapat paripurna DPR RI  yang diselenggarakan pada hari senin, tanggal 31 Mei 2021 
Dan menyimak pemaparan Dr.Almuzammil Yusuf,M.SI -FPKS .


Pada kesempatan tersebut ia menyampaikan pengambilan  2 contoh test wawasan kebangsaan calon ASN KPK oleh BKN.


Pertama : seorang muslimah calon ASN KPK ketika ditanya " siapkah mencabut kerudung dan jilbabnya demi bangsa dan negara ?"
Ketika dia menjawab "tidak, saya akan tetap memakai kerudungnya". penguji mengatakan " anda egois, tidak berani berkorban demi bangsa dan negara".

Yang kedua , lebih parah dari itu adalah seorang peserta tes telah ditanya "untuk memilih salah satu saja , pancasila atau Alqur'an tidak boleh memilih kedua-duanya ".

Pembenaran terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut telah kita dengar bahwa BKN ingin membrangus habis faham radikalisme Agama. Yang telah menyebar di kalangan ASN dengan alasan tersebut BKN tentu merasa telah menyelamatkan negara (pemerintah) dari bahaya besar padahal yang sesungguhnya terjadi BKN telah menciptakan bahaya yang lebih besar 

Pertama, mengabaikan sikap negarawan (founding fathers) kita yang arif dan bijaksana , menyandingkan sila pertama "ketuhanan yang Maha Esa" dengan sila ketiga"persatuan Indonesia" dengan harmoni
Di dalam pancasila.

Kedua, BKN telah menginjak-injak amanat konstitusi amanat undang-undang Dasar Kita pasal 29 ayat(1) dan (2) yang berbunyi :" ayat (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa". Dan ayat (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat menurut agama dan  kepercayaannya Masing-masing.

Maka niat BKN untuk memerangi radikalisme Agama berubah menjadi kebijakan Terorisme terhadap keyakinan Ummat beragama. Khususnya ummat  Islam yang dikonfontir untuk memilih pancasila atau  Agama ( Pancasila atau Alqur'an) seakan-akan orang yang memilih Alqur'an dia tidak pancasilais. Ia mengatakan tidak bisa membayangkan test wawasan dan kebangsaan  ini kalau kita tolerir dan kalau kita legalkan akan seperti apa bangsa kita ke depan .Oleh karena itu pada forum yang penting tersebut ia (Dr.Alzammil Yusuf) menyampaikan  3 tuntutan 
 
Pertama, presiden jokowi harus menggunakan kewenanganya untuk membatalkan pemberlakuan TKW BKN terhadap calon  ASN KPK dan seluruh ASN dari berbagai instansi


Kedua, presiden jokowi perlu segera membentuk tim TWK dari tokoh lintas agama, tokoh akademis pakar yang tidak anti agama untuk menyusun TWK yang sesuai dengan pancasila dan konstitusi kita.


Ketiga, DPR harus memanggil BKN untuk mempertanggung jawabkan apa yang telah mereka lakukan pada kasus seleksi calon ASN KPK 

#by bu Millah spkk Kronjo
#tema info PKS secara umum 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ayahku Guru Pertamaku

Apa sih Merdeka itu ????

Manfaat Ijazah